HTTP://TOTOBIOUNIGAL.BLOGSPOT.COM
WAHANA EDUKASI by TotoBio Unigal Ciamis. Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 18 September 2010

SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP) MATAKULIAH FISIKA KESEHATAN

SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)

A.Identitas Matakuliah:
Nama : Fisika Kesehatan
Kode : KP 205
SKS : 2 (1-1)
Semester : 1

B. Deskripsi Matakuliah:
Matakuliah ini memberi kemampuan kepada mahasiswa untuk memahami hubungan fisika sebagai ilmu dasar dengan ilmu keperawatan sebagai ilmu terapan dalam pelayanan keperawatan. Penerapan ilmu fisika dalam keperawatan berfokus pada pemahaman tentang prinsip-prinsip gejala fisis yang terkait dengan manusia dan lingkungannya yang digunakan dalam praktik keperawatan. Kegiatan pembelajaran meliputi kuliah, diskusi dan praktik laboratorium berkenaan dengan pokok-pokok bahasan sebagai berikut: prinsip-prinisp fisika yang berhubungan dengan kesehatan; biomekanika; termofisika; biolistrik, bioakustik; biooptika; fisika radiasi, dan instrument dalam keperawatan.

C. Tujuan Matakuliah:
Setelah menyelesaikan perkuliahan ini, mahasiswa memiliki kemampuan menerapkan prinsip-prinsip ilmu fisika yang berhubungan dengan keperawatan, menerapkan hukum-hukum utama mekanika, termofisika, kelistrikan, akustik, optika, dan fisika radiasi, serta prinsip-prinsip fisika dalam instrumentasi dalam keperawatan.

D. Pokok-pokok Perkuliahan:

Pertemuan ke - 1: Pendahuluan Fisika Kesehatan (prinsip-prinsip fisika yang
berhubungan dengan ilmu keperawatan:
-Pengertian Fisika Kesehatan
-Cabang-cabang fisika
-Beberapa pengertian tentang konsep, prinsip, hukum, teori, dan
model yang berkaitan dengan keperawatan
-Matematika sebagai alat bantu dalam mempelajari fisika

Pertemuan ke - 2: Biomekanika dalam keperawatan:
-Pengukuran besaran fisis yang berkaitan dengan keperawatan
-Besaran pokok dan turunan
-Satuan besaran fisika
-Besaran vektor
-Statika
-dinamika
-Alat ukur besaran fisika

Pertemuan ke - 3: Praktikum “Penggunaan Alat ukur besaran fisika”

Pertemuan ke - 4: Termofisika dalam keperawatan:
-Pengertian temperatur dan kalor
-Muai termal
-Kalor sebagai akibat perubahan temperatur
-Kalor jenis

Pertemuan ke - 5 : Praktikum “Efek temperatur pada benda”

Pertemuan ke -6: Termofisika dalam keperawatan (lanjutan)
-Perubahan fase dan kalor laten
-Produksi kalor dalam tubuh manusia
-Transfer kalor da terapannya dalam kesehatan
-Diagnostik dan Terapi Kalor pada tubuh manusia

Pertemuan ke - 7: Biolistrik dalam keperawatan:
-Muatan listrik dalam tubuh manusia
-Medan listrik
-Penjalaran impuls listrik
-Potensial dan beda potensial listrik
-Dipol listrik
-Energi listrik
-Elektrokardiogram

Pertemuan ke - 8: UTS (UJIAN TENGAH SEMESTER)

Pertemuan ke - 9: Biolistrik dalam keperawatan (lanjutan):
-Arus listrik
-Resistansi, hukum Ohm, dan Daya listrik
-Arus listrik dalam system saraf dan konduksi saraf

Pertemuan ke - 10: Praktikum “Mengukur beda potensial pada rangkaian tertutup dan
terbuka”

Pertemuan ke - 11: Bioakustik dalam keperawatan:
-Pengertian bunyi
-Beberapa parameter khas dalam gelombang bunyi
-Sifat-sifat gelombang bunyi
-Efek Doppler
-Telinga dan pendengaran

Pertemuan ke - 12: Praktikum tentang “Resonansi”

Pertemuan ke - 13: Biooptika dalam keperawatan:
-Pengertian cahaya
-Pengukuran cahaya dan satuannya
-Penggunaan cahaya tampak
-Sinar infra merah dan terapannya dalam bidang kesehatan
-Sinar ultra violet dan terapannya dalam bidang kesehatan

Pertemuan ke - 14: Praktikum “Optika”

Pertemuan ke - 15 : Fisika radiasi
-Pembangkitan Sinar X
-Manfaat Sinar X dalam bidang kesehatan
-Bahaya Sinar X

Pertemuan ke -16: Instrumentasi dalam keperawatan:
-Prinsip-prinsip fisika dalam Instrumentasi keperawatan.

E.Evaluasi
1.Teori : a. UTS (15%), b. UAS (15%), c. Tugas (10%)
2.Praktikum : 50%

G.Buku Sumber

Gabril, J.F. (1996). Fisika Kedokteran. Jakarta: EGC

Cameron, J.R., Skofronick, J.G. dan Grant, R.M. (2006). Fisika Kedokteran: Fisika
Tubuh Manusia. Jakarta: C.V. Sagung Seto

Cree, L. dan Rischmiller, S. (2006). Sains dalam Keperawatan. Jakarta: EGC

Saragih, H. (2009). Applied Physics Science. Online. Tersedia: http://
Baca lebih lengkap...

SILABUS MATAKULIAH FISIKA KESEHATAN

SILABUS MATAKULIAH FISIKA KESEHATAN

Matakuliah : Fisika Kesehatan
Kode Matakuliah : KP 205
Program Studi : Keperawatan
Beban Studi : 2 SKS (T = 1; P=1)
Penempatan : Semester 1

A. Deskripsi Matakuliah
Matakuliah ini memberi kemampuan kepada mahasiswa untuk memahami hubungan fisika sebagai ilmu dasar dengan ilmu keperawatan sebagai ilmu terapan dalam pelayanan keperawatan. Penerapan ilmu fisika dalam keperawatan berfokus pada pemahaman tentang prinsip-prinsip gejala fisis yang terkait dengan manusia dan lingkungannya yang digunakan dalam praktik keperawatan. Kegiatan pembelajaran meliputi kuliah, diskusi dan praktik laboratorium berkenaan dengan pokok-pokok bahasan sebagai berikut: prinsip-prinisp fisika yang berhubungan dengan kesehatan; biomekanika; termofisika; biolistrik, bioakustik; biooptika; fisika radiasi, dan instrument dalam keperawatan.

B. Tujuan Pembelajaran
Setelah menyelesaikan perkuliahan ini, mahasiswa memiliki kemampuan menerapkan prinsip-prinsip ilmu fisika yang berhubungan dengan keperawatan, menerapkan hukum-hukum utama mekanika, termofisika, kelistrikan, akustik, optika, dan fisika radiasi, serta prinsip-prinsip fisika dalam instrumentasi dalam keperawatan.

C. Lingkup Bahasan:
1.Prinsip-prinsip fisika yang berhubungan dengan ilmu keperawatan
2.Biomekanika dalam keperawatan
3.Termofisika dalam keperawatan
4.Biokustik dalam keperawatan
5.Bioakustik dalam keperawatan
6.Biooptika dalam keperawatan
7.Fisika radiasi dalam keperawatan
8.Instrumentasi dalam keperawatan

D. Proses Pembelajaran
T: Dilaksanakan di kelas dengan menggunakan ceramah, diskusi, dan penugasan
P: Dilaksanakan di kelas dan laboratorium dengan menggunakan metode simulasi, demonstrasi, dan role play.

E. Evaluasi
1.Teori : a. UTS (15%) , b. UAS (15%) c. Tugas (10%)
2.Praktikum: 50%

F.Buku Sumber
Gabril, J.F. (1996). Fisika Kedokteran. Jakarta: EGC
Cameron, J.R., Skofronick, J.G. dan Grant, R.M. (2006). Fisika Kedokteran:
Fisika Tubuh Manusia. Jakarta: C.V. Sagung Seto
Cree, L. dan Rischmiller, S. (2006). Sains dalam Keperawatan. Jakarta: EGC
Saragih, H. (2009). Applied Physics Science,
Baca lebih lengkap...

Rabu, 08 September 2010

SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN UNIGAL CIAMIS

         Pada 19 Agustus 2010 telah dilakukan sosialisasi Beban Kerja (BK) Dosen di lingkungan Universitas Galuh Ciamis. Sosialisasi BK dihadiri sejumlah Dosen Kopertis Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten dpk Universitas Galuh (baik dosen yang telah disertifikasi maupun belum), dan dosen tetap Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) yang telah disertifikasi. Sosialisasi BK Dosen disampaikan oleh  Dr. H. Toto, M.Pd (dosen Kopertis 4 dpk pada FKIP Unigal Ciamis).
         Materi BK yang disosialisasikan adalah materi BK Dosen (oleh TIM PENYUSUN DIKTI) yang disampaikan pada 10 Agustus 2010 pada sejumlah Dosen Kopertis 4 Jawa Barat dan Banten di Jatinangor. Berikut  adalah Materi BK Dosen:
PEDOMAN
BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI
PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2010
PENGARAH
Prof. Dr. Muchlas Samani (Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti)
Drs. Mashuri Maschab, S.U (Kepala Biro Kepegawaian Depdiknas)
Dr. Andi Pangerang Moenta, SH., MH., DFM (Kepala Biro Hukum dan Organisasi)

TIM PENYUSUN
Prof. Dr. Ir. Djoko Kustono. HM. (Ketua, Universitas Negeri Malang)
Prof. Dr. Ir. Carmadi Machbub (Anggota, Institut Teknologi Bandung)
Prof. Dr. H.M. Zainuddin., Apt. (Anggota, Universitas Airlangga)
Putut Pujogiri., SH (Anggota, Biro Hukum dan Organisasi, Depdiknas)
Trisno Zuardi., SH., MM (Anggota, Biro Kepegawaian Depdiknas)
Dr. Ir. Ivan Hanafi, M.Pd (Anggota, Universitas Negeri Jakarta)
Drs. A. Hidayat., M.Si (Anggota, Kepala Bagian Tatalaksana dan Kepeg. Dikti)
Drs. Abdurrachim Idris (Anggota, Kasubdit Karir Dit. Ketenagaan)
Sugeng Winarno (Anggota, Kasi Kepangkatan dan Promosi)


KATA PENGANTAR
Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen disebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama  mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi,dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.Tugas utama dosen tersebut adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi denganbeban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS dan paling banyak 16 (enambelas) SKS pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik. Pelaksanaan tugasutama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentukakuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan. Buku Pedoman inidimaksudkan untuk memberikan arah dan tatacara penetapan Beban Kerja Dosen DanEvaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.Buku pedoman ini berisi (1) rasional evaluasi yang ada pada bab pendahuluan, (2) bebankerja dan tugas utama dosen (3) prosedur evaluasi pelaksanaan tridharma perguruantinggi dan (4) rubrik evaluasi yang diletakkan pada Lampiran. Diharapkan pedoman inidapat digunakan sebagai acuan oleh semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraantugas penetapan beban kerja dosen dan evaluasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada TimPenyusun dan pihak lain yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pedoman ini.Semoga program berjalan baik.
Jakarta, --------- 2010
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
.
Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D.
NIP 131 124 234

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Landasan Hukum
C. Tujuan
D. Prinsip Evaluasi Tugas Utama
E. Periode Evaluasi
F. Laporan Hasil Evaluasi
G. Pelaksanan Tugas Evaluasi

BAB II BEBAN KERJA DAN TUGAS UTAMA DOSEN
A. Beban Kerja Dosen
B. Tugas Utama Dosen
C. Kewajiban Khusus Profesor
D. Dosen Dengan Jabatan Struktural
E. Tugas Utama Dosen Yang Sedang Tugas Belajar

BAB III PROSEDUR EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERG. TINGGI
A. Prosedur Evaluasi
B. Rancangan Tugas Dosen
C. Asesor


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
       Dosen adalah salah satu komponen esensial dalam suatu sistem pendidikan diperguruan tinggi. Peran, tugas, dan tanggungjawab dosen sangat penting dalammewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yang meliputi kualitas iman/takwa, akhlakmulia, dan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mewujudkanmasyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab. Untuk melaksanakan fungsi,peran, dan kedudukan yang sangat strategis tersebut, diperlukan dosen yang profesional.Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru danDosen, dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utamamentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Bab 1 Pasal 1ayat 2). Sementara itu, profesional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yangdilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukankeahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentuserta memerlukan pendidikan profesi.
       Kompetensi tenaga pendidik, khususnya dosen, diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dandiwujudkan oleh dosen dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Kompetensi tersebutmeliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensiprofesional. Tugas utama dosen adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi denganbeban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enambelas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademik. Sedangkan profesor atau guru besar adalah dosen dengan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi dan mempunyai tugas khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarkanluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Pelaksanaan tugas utama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan.
       Kompetensi dosen menentukan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sebagaimana yang ditunjukkan dalam kegiatan profesional dosen. Untuk menjamin pelaksanaan tugas dosen berjalan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan maka perlu dievaluasi setiap periode waktu yang ditentukan. Buku Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan arah dan tatacara penetapan Beban Kerja Dosen Dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Tahun 2010.

B. Landasan Hukum
Landasan hukum penetapan Beban Kerja Dosen Dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor Republik Indonesia 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Sebagai 
    Badan  Hukum Milik Negara (BHMN)
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan 
    Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
8. Peraturan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk 
     Dosen
9. Surat Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Nilai 
      Angka Kreditnya
10. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik 
      Indonesia No. 48/D3/Kep/1983 Tentang Beban Tugas Tenaga Pengajar Pada Perguruan Tinggi

C. Tujuan
     Evaluasi tugas utama dosen bertujuan untuk (1) meningkatkan profesionalisme dosen dalam melaksanakan tugas, (2) meningkatkan proses dan hasil pendidikan (3) menilai akuntabilitas kinerja dosen di perguruan tinggi (4) meningkatkan atmosfer akademik di semua jenjang perguruan tinggi dan (5) mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional
D. Prinsip Evaluasi Tugas Utama Dosen
Prinsip penetapan Beban Kerja Dosen Dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut.
1. Berbasis evaluasi diri
2. Saling asah, asih dan asuh
3. Meningkatkan profesionalisme dosen
4. Meningkatkan atmosfer akademik
5. Mendorong kemandirian perguruan tinggi
    Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dimulai oleh dosen dengan membuat evaluasi diri terkait semua kegiatan yang dilaksanakan baik pada bidang (1) pendidikan dan pengajaran, (2) penelitian dan pengembangan karya ilmiah, (3) pengabdian kepada masyarakat maupun (4) kegiatan penunjang lainnya. Evaluasi ini diwujudkan dalam Laporan Kinerja sesuai dengan Format F1 pada Lampiran I. Laporan format F1 di dukung oleh semua bukti pendukung dan laporan tahun sebelumnya. Kemudian diserahkan kepada asesor untuk dinilai dan mendapatkan verifikasi. Asesor dalam menilai diharapkan memakai prinsip saling asah, asih dan asuh. Dosen yang kurang perlu mendapatkan bimbingan dan penjelasan dari asesor agar kinerja yang ditetapkan oleh peraturan perundang undangan dapat tercapai tanpa mengurangi kaidah akademik yang menjadi amanah undang-undang kepada asesor. Aktivitas ini tentu bisa mendorong peningkatan profesionalisme dosen pada perguruan tinggi yang bersangkutan. Apabila kegiatan evaluasi kinerja ini diterapkan untuk semua dosen maka akan berimplikasi kepada peningkatan atmosfer akademik yang berkelanjutan sehingga bisa mendorong terciptanya kemandirian perguruan tinggi dalam meningkatkan daya saing bangsa.

E. Periode Evaluasi
     Evaluasi dilaksanakan secara periodik artinya evaluasi dilakukan pada setiap kurun waktu yang tetap. Hal ini untuk menjaga akuntabilitas kepada pemangku kepentingan terkait dengan kinerja perguruan tinggi. Masing-masing perguruan tinggi dapat menentukan sendiri periode evaluasi beban kerja dosen, perguruan tinggi dapat melakukan dalam semesteran dan atau tahunan. Bahkan pada keadaan khusus pemimpin perguruan tinggi dapat melakukan evaluasi beban kerja dosen setiap saat diperlukan. Namun demikian laporan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi harus dilakukan setiap tahun.

F. Laporan Hasil Evaluasi
    Hasil evaluasi beban kerja dosen dilaporkan dan diserahkan oleh pemimpin perguruan tinggi kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi setiap tahun. Direktur Jenderal Pendidikan tinggi berwenang untuk memverikasi laporan ini. Pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat laporan dikoordinasikan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta kemudian diserahkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi setiap tahun. Hasil evaluasi beban kerja dosen dapat memberikan gambaran kinerja dosen. Oleh karena itu laporan evaluasi merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada masyarakat. Hasil evaluasi ini dapat berimplikasi kepada keberlangsungan tunjangan profesi pendidik maupun tunjangan kehormatan dosen. Pemimpin perguruan tinggi berkewajiban memberikan teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara maupun permanen tunjangan profesi pendidik maupun tunjangan kehormatan terhadap
dosen atau sanksi lainnya sesuai dengan kewenangan pemimpin perguruan tinggi apabila berdasarkan hasil evaluasi beban kerja tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan.       
      Untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat maka sanksi ini diberikan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta. Pemimpin perguruan tinggi bertanggung jawab penuh atas kebenaran laporan dan ketepatan waktu melaporkan.

G. Pelaksana Tugas Evaluasi
     Tugas untuk melaksanakan evaluasi merupakan tugas yang dilakukan terusmenerus sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan, oleh karena itu sebaiknya tidak dilakukan oleh suatu panitia ad hoc tetapi dilakukan oleh sebuah struktur kelembagaan yang ada dan melekat pada sistem di perguruan tinggi tersebut misalnya Lembaga Penjaminan Mutu, LP3I atau yang lain. Pelaksana tugas diharapkan selalu berkoordinasi dengan jurusan, departemen, fakultas maupun program studi untuk memaksimalkan proses kinerja dosen. Struktur organisasi pelaksana tugas dikembangkan sendiri oleh masing-masing perguruan tinggi dan merupakan bagian tak terpisah dari kelembagaan yang sudah ada di perguruan tinggi tersebut.

BAB II
BEBAN KERJA DAN TUGAS UTAMA DOSEN
A. Beban Kerja Dosen
     Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan Profesor atau Guru Besar adalah dosen dengan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi dan mempunyai kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarkan luaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat Tugas utama dosen tersebut adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya dengan ketentuan sebagai berikut.
(1) tugas melakukan pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 (sembilan) sks yang  
     dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan;
(2) tugas melakukan pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan melalui kegiatan pengabdian    
     kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang  bersangkutan atau melalui lembaga
     lain sesuai dengan peraturan perundang undangan;
(3) tugas penunjang tridarma perguruan tinggi dapat diperhitungkan sks nya sesuai dengan peraturan
      perundang undangan
(4) tugas melakukan pengabdian kepada masyarakat dan tugas penunjang paling sedikit sepadan dengan 3
      (tiga) SKS
(5) tugas melaksanakan kewajiban khusus bagi profesor sekurang-kurangnya sepadan dengan 3 sks setiap
      tahun
      Pemimpin perguruan tinggi berkewajiban memberikan kesempatan kepada dosen untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Dosen yang mendapat penugasan sebagai pimpinan perguruan tinggi sampai dengan tingkat jurusan diwajibkan melaksanakan dharma pendidikan paling sedikit sepadan dengan 3 (tiga) sks.

B. Tugas Utama Dosen
     Tugas melakukan pendidikan merupakan tugas di bidang pendidikan dan pengajaran yang dapat berupa
(1) melaksanakan perkuliahan/tutorial dan menguji serta menyelenggarakan kegiatan pendidikan di
      laboratorium, praktik keguruan, praktik bengkel/studio/kebun percobaan/teknologi pengajaran;
(2) membimbing seminar Mahasiswa;
(3) membimbing kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja nyata (PKN), praktik kerja lapangan (PKL);
(4) membimbing tugas akhir penelitian mahasiswa termasuk membimbing, pembuatan laporan hasil penelitian
      tugas akhir;
(5) penguji pada ujian akhir;
(6) membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan;
(7) mengembangkan program perkuliahan;
(8) mengembangkan bahan pengajaran;
(9) menyampaikan orasi ilmiah;
(10) membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan.
(11) membimbing Dosen yang lebih rendah jabatannya;
(12) melaksanakan kegiatan detasering dan pencangkokan dosen.
       Tugas melakukan penelitian merupakan tugas di bidang penelitian dan pengembangan karya ilmiah yang dapat berupa:
(1) menghasilkan karya penelitian;
(2) menerjemahkan/menyadur buku ilmiah;
(3) mengedit/menyunting karya ilmiah;
(4) membuat rancangan dan karya teknologi;
(5) membuat rancangan karya seni.
       Tugas melakukan pengabdian kepada masyarakat dapat berupa:
(1) menduduki jabatan pimpinan dalam lembaga pemerintahan/pejabat negara sehingga harus dibebaskan dari
      jabatan organiknya;
(2) melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat;
(3) memberi latihan/penyuluhan/penataran pada masyarakat;
(4) memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum
      pemerintah dan pembangunan;
(5) membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat.
      Tugas penunjang tridharma perguruan tinggi dapat berupa:
(1) menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada perguruan tinggi;
(2) menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah;
(3) menjadi anggota organisasi profesi;
(4) mewakili perguruan tinggi/lembaga pemerintah duduk dalam panitia antar lembaga;
(5) menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional;
(6) berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah;
(7) mendapat tanda jasa/penghargaan;
(8) menulis buku pelajaran SLTA kebawah;
(9) mempunyai prestasi di bidang olahraga/kesenian/sosial.
Ekivalensi perhitungan SKS untuk berbagai tugas tersebut diatas disajikan pada Rubrik Beban Kerja dan Tugas Utama Dosen pada Lampiran V

C. Kewajiban Khusus Profesor
     Tugas melaksanakan kewajiban khusus bagi profesor menurut Pasal 49 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah:
(1) menulis buku
(2) menghasilkan karya ilmiah dan
(3) menyebarluaskan gagasan
     Tugas melaksanakan kewajiban khusus bagi profesor tidak menambah beban tugas profesor (12 SKS) tetapi merupakan bagian dari tugas yang wajib dipilh oleh profesor. Kewajiban khusus yang wajib dipilih ini paling sedikit sepadan dengan 3 (tiga) SKS setiap tahun. Seorang profesor dalam tiga tahun wajib melaksanakan ketiga kewajiban khususnya. Ilustrasi pelaksanaan tugas khusus profesor disajikan pada Gambar 2.1. 2.2 dan 2.3. Kelebihan SKS pada salah satu kewajiban khusus tidak bisa menggunggurkan
kewajiban khusus yang lain.
Gambar 2.1 Kewajiban Khusus Profesor Dilaksanakan Setiap Tahun
Gambar 2.2 Dua dari Tiga Kewajiban Khusus Dilaksanakan Dalam Satu Tahun
Gambar 2.3 Semua Kewajiban Khusus Dilaksanakan Dalam Satu Tahun
Gambar 2.1, 2.2 dan 2.3 menunjukkan bahwa profesor mempunyai kebebasan dalam melaksanakan kewajiban khususnya.
Gambar 2.1 kewajiban khusus dilaksanakan setiap tahun, artinya setiap tahun melaksanakan kewajiban khusus paling sedikit sepadan dengan @ 3 SKS. Pada Gambar 2.2 dua dari tiga kewajiban khusus dilaksanakan dalam satu tahun, sehingga satu dari kewajiban khusus dilaksanakan pada salah satu tahun yang
lain. Pada waktu melaksanakan dua kewajiban khusus maka beban kewajiban khusus tahun tersebut paling sedikit sepadan dengan 6 SKS dan tahun yang lain 3 SKS. PadaGambar 2.3 semua tugas khusus dilaksanakan dalam tahun yang sama, sehingga kedua tahun yang lain profesor tersebut tidak perlu lagi melaksanakan kewajiban khusus. Pada waktu mengerjakan semua kewajiban khusus maka kewajiban khusus yang harus dikerjakan paling sedikit sama dengan 9 SKS. Kewajiban khusus profesor dalam membuat buku adalah berupa buku yang sesuai dengan rumpun keahliannya dan atau sesuai dengan jabatan yang pernah atau sedang diembannya (pengalaman menjabat), diterbitkan oleh lembaga penerbit baik nasional maupun internasional yang mempunyai ISBN (International Standard of Book Numbering System). Kewajiban khusus profesor dalam membuat karya ilmiah dapat berupa Keterlibatan dalam satu judul penelitian atau pembuatan karya seni atau teknologi (termasuk penelitian untuk disertasi dan atau thesis), memperoleh hak paten dan atau membuat karya teknologi atau seni. Kewajiban profesor dalam menyebarluaskan gagasan dapat berupa menulis jurnal ilmiah menyampaikan orasi ilmiah, pembicara seminar, memberikan pelatihan, penyuluhan, penataran kepada masyarakat dan mendifusikan (menyebar luaskan) temuan karya teknologi dan atau seni. Perhitungan sks untuk masingmasing kewajiban tersebut disajikan pada Rubrik di Lampiran V. Semua kewajiban khusus profesor harus dilaksanakan secara melembaga dan sesuai dengan rumpun ilmu yang ditekuni

D. Dosen Dengan Jabatan Struktural
     Dosen perguruan tinggi yang sedang menjalankan tugas negara sebagai pejabat struktural atau yang setara atas ijin pimpinan perguruan tinggi dan tidak mendapat tunjangan profesi pendidik maka beban tugasnya diatur oleh pemimpin perguruan tinggi mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku (lihat: UU No. 43 Tahun 1999, PP No. 37 Tahun 2009 dan Kepmenkowasbangpan No. 38 Tahun 1999) Profesor yang sedang menjalankan tugas negara sebagai pejabat struktural atau yang setara atas ijin pimpinan perguruan tingginya dan tidak mendapat tunjangan kehormatan dibebaskan dari tugas khusus profesor.

E. Tugas Utama Dosen Yang Sedang Tugas Belajar
     Dosen dengan status tugas belajar mempunyai tugas dan kewajiban belajar. Beban kerja dosen tugas belajar diatur dengan perturan perundang undangan tersendiri (lihat: Permendiknas No. 38 Tahun 2009)

BAB III
PROSEDUR EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
A. Prosedur Evaluasi
Prosedur evaluasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi disajikan pada Gambar
3.1.
Gambar 3.1 Prosedur Evaluasi Tugas Utama Dosen

Penjelasan:
1. Dosen membuat laporan kinerja secara periodik. Laporan kinerja ini memuat semua aktivitas tridharma perguruan tinggi yang telah dilakukan dosen tersebut dan meliputi dharma pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan aktivitas penunjang lainnya. Format laporan atau format F1 disajikan pada Lampiran I. Format F1 dilengkapi dengan semua bukti pendukungnya diserahkan kepada asesor. Karena laporan kinerja dosen merupakan aktivitas yang berkelanjutan maka dosen juga perlu melampirkan hasil evaluasi pada periode sebelumnya. Asesor berjumlah dua orang dan ditugaskan oleh pemimpin perguruan tinggi untuk menilai ketercapaian prestasi SKS, dan memverifikasi kesesuaian dokumen pendukung dengan aktivitas tridharma perguruan tinggi yang telah dilakukan. Format F1 yang diserahkan kepada asesor dibuat dalam bentuk hardcopy rangkap dua dan softcopy. Satu buah hardcopy nantinya dikembalikan kepada dosen yang bersangkutan sesudah dsahkan oleh Dekan. Kriteria asesor disajikan pada Bab 3.
2. Apabila ketercapaian kinerja dosen tersebut telah memenuhi syarat seperti yang dimaksud pada Bab. 3 dan bukti pendukung sesuai dengan laporan yang dibuat maka laporan kinerja dianggap lolos. Bukti pendukung laporan yang telah lolos dikembalikan kepada dosen yang bersangkutan untuk disimpan kembali dan dapat ditunjukkan apabila diperlukan. Kedua asesor menandatangani Format F1 dan meneruskan format F1 kepada Dekan atau yang sederajat untuk mendapatkan pengesahan.
3. Apabila asesor menyatakan (a) ketercapaian kinerja dosen tidak atau belum memenuhi syarat seperti yang dimaksud pada Bab.3 dan atau (b) bukti pendukung tidak sesuai dengan aktivitas yang dilaporkan maka laporan kinerja dianggap gagal dan dikembalikan kepada dosen yang bersangkutan, untuk diperbaiki. Dalam hal terjadi selisih pendapat antara asesor satu dengan asesor yang lain maka pemimpin perguruan tinggi dapat menunjuk asesor ketiga.
4. Dekan mengesahkan hasil laporan format F1 dan mengkompilasi semua laporan kinerja dosen yang menjadi tanggungjawabnya. Dekan bertanggung jawab dan berwenang untuk memverifikasi kebenaran laporan yang telah dikoreksi oleh asesor. Hasil kompilasi di tingkat fakultas ini kemudian diserahkan kepada Rektor untuk dibuat rekap ditingkat universitas. Contoh hasil kompilasi tingkat Fakultas disajikan pada Lampiran II
5. Rektor mengkompilasi semua laporan dari tingkat fakultas dan membuat rekap laporan di tingkat universitas. Rektor bertanggung jawab dan berwenang untuk memverifikasi kebenaran laporan yang telah disahkan oleh Dekan. Untuk perguruan tinggi negeri maka laporan ini diserahkan atau dikirim langsung kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi setiap tahun. Laporan yang dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
6. Pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat maka laporan diserahkan atau dikirim kepada Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) untuk dikompilasi ditingkat Kopertis pada waktu yang telah ditetapkan. Kopertis bertanggung jawab dan berwenang untuk memverifikasi kebenaran laporan yang telah disahkan oleh Rektor perguruan tinggi
7. Kopertis kemudian mengkompilasi dan membuat rekap semua perguruan tinggi yang menjadi tanggung jawabnya. Rekap laporan dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Kopertis kemudian menyerahkan dan atau mengirimkan laporan ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

B. Rancangan Tugas Dosen
     Pada setiap awal semester dosen diharapkan mempunyai rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan pada semester berjalan, rancangan ini berguna baik bagi dosen, asesor maupun atasan untuk merencanakan alokasi waktu dan beban kerja dosen. Disamping itu dosen diharapkan juga mempunyai rancangan pengembangan profesi. Rancangan pengembangan profesi ini dapat menjadi acuan untuk mengarahkan kegiatan dosen untuk mencapai cita-cita profesinya. Pimpinan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan
kesempatan kepada para dosennya untuk menggapai cita-cita profesi tersebut.

C. Asesor
     Asesor bertugas untuk menilai dan memverifikasi laporan kinerja dosen. Syarat menjadi asesor dan tatacara penilaian adalah sebagai berikut.
1. Dosen yang masih aktif
2. Mempunyai NIRA (Nomor identifikasi registrasi asesor) yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal
     Pendidikan Tinggi
3. Telah mengikuti sosialisasi penilaian kinerja dosen
4. Ditugaskan oleh pemimpin perguruan tinggi
5. Dihindari terjadinya konflik kepentingan
6. Satu atau semuanya dapat berasal dari perguruan tinggi sendiri ataupun dari perguruan tinggi lain
7. Mempunyai rumpun atau sub rumpun ilmu yang sesuai dengan dosen yang dinilai
8. Mempunyai kualifikasi jabatan fungsional dan atau tingkat pendidikan yang sama atau lebih tinggi dari
     dosen yang dinilai
9. Pemimpin perguruan tinggi mengatur agar asesor tidak menilai kinerja sendiri atau bertukar ganti
     asesor-dosen (A sebagai asesor menilai B sebagai dosen kemudian B sebagai asesor menilai A sebagai
     dosen)
10. Bagi perguruan tinggi yang belum mampu mempunyai asesor dan kesulitan didalam mendapatkan asesor dari perguruan tinggi lain karena terkendala jarak dan waktu maka dapat mengajukan asesor sendiri dengan kriteria jabatan fungsional lektor dan sudah mempunyai sertifikat pendidik kepada Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti. Kemudian Direktur Ketenagaan akan menerbitkan NIRA Khusus bagi dosen tersebut. NIRA khusus ini hanya berlaku untuk perguruan tinggi yang bersangkutan dan dalam periode 2010 – 2012. Pada tahun 2013 dan seterusnya perguruan tinggi tersebut sudah harus mempunyai asesor tanpa kriteria khusus.
Baca lebih lengkap...

Selasa, 07 September 2010

Bahan Ajar: PENGUKURAN DAN SATUAN

Apakah fisika itu? Fisika adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan perilaku dan struktur benda. Fisika berhubungan dengan materi dan energi. Dalam fisika banyak sekali pengukuran-pengukuran. Oleh karena itu, fisika disebut juga ilmu pengukuran (science of measurement).
Dalam buku ini akan dibahas konsep-konsep dan hukum-hukum fisika. Di samping itu juga akan diberikan contoh prinsip-prinsip fisika dalam konteks biologi.

Pengukuran
Dalam keseharian Anda tentu pernah melakukan pengukuran. Coba Anda ingat-ingat, kemudian sebutkan 3 (tiga) macam contoh pengukuran yang pernah Anda lakukan! Jika Anda mengukur panjang kelas dengan mistar (meteran), dan diperoleh hasil 8 meter, maka angka 8 sebagai angka perolehan Anda. Setiap proses pengukuran akan diperoleh angka-angka dalam berbagai digit.
Dari contoh kegiatan di atas, Anda dapat mendefinisikan apakah mengukur itu? Anda mengukur panjang kelas dengan mistar (meteran), dalam hal ini Anda membandingkan suatu besaran (panjang) dengan besaran lain yang sejenis yang dipakai sebagai satuan standar (meter). Pengukuran setiap besaran fisik mencakup perbandingan besaran tersebut dengan beberapa nilai satuan besaran tersebut. Dengan demikian, hasil pengukuran mengandung dua hal yaitu nilai dan satuan. Sesuatu yang dapat diukur (dinyatakan dengan angka) dan memiliki satuan disebut besaran.
Dalam proses pengukuran suatu besaran diperlukan alat ukur. Dalam bidang biologi banyak pengukuran yang dilakukan. Sebagai contoh, pengukuran temperatur tubuh, pengukuran tinggi badan, pengukuran tekanan darah, pengukuran detak jantung dan sebagainya.

Besaran Pokok dan Turunan
Besaran fisika dibedakan antara besaran pokok dan besaran turunan. Besaran pokok adalah besaran yang harganya ditentukan. Sebagai contoh, besaran pokok – panjang, satuan standar untuk panjang dalam S.I. (Sistem Internasional) yaitu meter. Semula ditentukan bahwa 1 meter adalah jarak antara dua goresan pada sebuah batang yang terbuat dari campuran platina-iridium yang disimpan di International Bureau of Weights and Measures di Sevres, Perancis. Sekarang, didefinisikan bahwa 1 meter sama dengan 1.650.763, 73 panjang gelombang cahaya merah-jingga yang diemisikan krypton-86. Besaran pokok – massa, satuan standar untuk massa dalam S.I. (Sistem Internasional) yaitu kilogram. Didefinisikan 1 kilogram adalah massa suatu silinder yang terbuat dari platinum-iridium. Besaran pokok – waktu, satuan standar untuk waktu dalam S.I. (Sistem Internasional) yaitu sekon. Didefinisikan 1 sekon sama dengan 9.192.631,770 perioda cesium-133.
Jadi, besaran pokok adalah besaran yang satuannya telah ditetapkan dengan baku. Terdapat 7 (tujuh) besaran pokok, yaitu panjang, massa, waktu, temperatur, arus listrik, intensitas cahaya, dan jumlah zat.
Besaran turunan adalah besaran yang tersusun lebih dari satu besaran pokok. Besaran turunan itu diturunkan dari besaran-besaran pokok, misalnya kecepatan, percepatan, kakas (gaya), tekanan, energi, dan banyak lagi besaran-besaran lainnya.
Besaran fisika juga dibedakan antara besaran vektor dan skalar. Besaran fisika yang memiliki nilai dan arah disebut besaran vektor, misalnya kecepatan, percepatan dan kakas (gaya). Besaran fisika yang memiliki nilai, tetapi tidak memiliki arah disebut besaran skalar, misalnya massa, waktu, temperatur dan energi. Dalam biologi, misalnya volume dan dan tekanan darah sebagai besaran skalar.

Satuan Besaran Fisika
Satuan pengukuran suatu besaran dapat dibedakan antara satuan baku (standar) dan satuan tidak baku. Satuan baku (standar) untuk besaran panjang yaitu meter, sedangkan satuan tidak baku untuk besaran panjang, misalnya kaki, jengkal, dan depa. Mengapa penggunaan satuan ini menyulitkan dalam komunikasi, apalagi dalam kegiatan ilmiah?
Pada Tabel 1.1. tercantum satuan pokok S.I. (Sistem Internasional) untuk ketujuh besaran pokok berdasarkan Konferensi Umum mengenai Berat dan Ukuran ke-14 tahun 1971. Pada Tabel 1.2 diberikan beberapa contoh satuan turunan untuk enam besaran turunan.

Tabel 1 Satuan Besaran Pokok
____________________________________________
No.   Besaran Pokok             Satuan                  Lambang
____________________________________________
1. Panjang                              meter                        m
2. Massa                                kilogram                   kg
3. Waktu                               sekon                        s
4. Temperatur                        Kelvin                       K
5. Arus listrik                         ampere                      A
6. Intensitas cahaya                candela                     cd
7. Jumlah zat                          mole mol
_____________________________________________


Tabel 2 Satuan Besaran Turunan
______________________________________________
No. Besaran Turunan                  Satuan               Lambang
______________________________________________
1.   Kecepatan                             meter/sekon            m/s
2.   Percepatan                            meter/sekon2          m/s2
3.   Gaya                                     Newton                   N
4.   Tekanan                                Newton/meter2       N/m2
5.   Energi                                   Joule                         J
_______________________________________________

Setiap Anda melakukan pengukuran, misalnya mengukur panjang, kecepatan atau arus listrik, terdiri atas angka dan satuan. Suatu besaran dinyatakan dalam satuan tertentu, tetapi dapat juga dinyatakan dalam satuan yang lain. Sebagai contoh, Anda mengukur tinggi benih tanaman 4 inchi, dapat juga dinyatakan dalam centimeter. Anda harus menggunakan faktor konversi, dalam hal ini 1 inchi = 2,5 cm. Jadi tinggi benih tanaman yang Anda ukur adalah 10 cm (4x2,5 cm).
Terdapat banyak konversi satuan. Sebagai contoh, Anda konversikan berikut ini: sebuah membran sel yang bulat memiliki ukuran 2,5 inchi persegi. Nyatakan dalam centimeter persegi! Karena 1 inchi = 2,5 cm, maka ukuran membran sel = 2,5x2,5 cm2= 6,25 cm2.
Tabel 3 menunjukkan awalan-awalan yang direkomendasikan oleh Konferensi tersebut untuk menyatakan nilai-nilai yang lebih besar atau lebih kecil dari satuan baku. Awalan-awalan tersebut disebut juga sistem metrik.  Anda cari  awalan-awalan Metrik dalam S.I.!


Alat Ukur Besaran Fisika
Alat ukur panjang yaitu mistar (meteran), jangka sorong, dan mikrometer sekrup. Anda tentu tidak asing dengang mistar (meteran), bukan? Mistar (meteran) digunakan untuk mengukur besaran panjang, memiliki skala terkecil 1mm. Untuk mengukur besaran panjang dengan ketelitian lebih tinggi digunakan jangka sorong yang memiliki skala terkecil 0,1 mm (ada juga yang ketelitiannya 0,02 mm), dan mikrometer sekrup yang memiliki skala terkecil 0,01 mm.
Untuk mengetahui bagian-bagian jangka sorong dan mikrometer sekrup, dan cara pengukurannya, dapat Anda pelajari melalui Compact Disc (CD) Animasi Alat-alat Ukur besaran fisika (terlampir). Anda dapat juga membuka website di internet, http://www.dikmentidki.go.id/. Gambar 1.1 dan 1.2 menunjukkan alat ukur jangka sorong dan mikrometer sekrup. Gambar 1.3 menunjukkan jangka sorong digital hasil unduh dari http://upload.wikipedia.org/wikipedia/id/7/7f jangkasorongdigital.jpg
Baca lebih lengkap...

Senin, 06 September 2010

MOTIVASI BELAJAR FISIKA MELALUI CHATTING *)

Toto
FKIP Universitas Galuh Ciamis
e-mail: totounigal_cms@yahoo.com

*)    Makalah dipresentasikan pada Seminar Nasional Pendidikan di Unila Lampung, 27 Februari 2010

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah tentang motivasi belajar fisika melalui chatting antara mahasiswa dengan dosen pengampu mata kuliah. Subjek penelitian ditetapkan berdasarkan keaktifan individu mahasiswa dalam melakukan chatting (terjaring sebanyak 4 orang mahasiswa calon guru biologi tingkat 1 Tahun Akademik 2009/2010 pada sebuah Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan - Perguruan Tinggi Swasta (LPTK-PTS) di Jawa Barat. Instrumen penelitian yang digunakan adalah sarana chatting dan pedoman wawancara (tertulis). Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  para mahasiswa  calon guru biologi yang semula tidak menyukai perkuliahan fisika dan mengalami kesulitan dalam belajar fisika berubah mereka termotivasi untuk belajar fisika. Melalui chatting mahasiswa termotivasi mencari animasi, simulasi dan aplikasi konsep-konsep fisika dalam bidang biologi dari berbagai website.  Penggunaan matematika yang rumit dalam perkuliahan Fisika Dasar menyebabkan mahasiswa calon guru biologi mengalami kesulitan untuk memahami  prinsip-prinsip fisika. Sementara animasi dan simualsi fisika yang mereka temukan di internet menyebabkan mereka senang belajar fisika. Rata-rata hasil belajar mereka pun meningkat dilihat dari hasil ujian tengah semester dan hasil ujian akhir semester.

Kata kunci: motivasi belajar fisika, chatting

Pendahuluan
      Mahasiswa calon guru MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dibekali berbagai mata kuliah MIPA dasar, yaitu Matematika Dasar,  Fisika Dasar, Kimia Dasar dan Biologi Umum. Mereka memperoleh mata kuliah Fisika Dasar sebagai latar belakang fisika yang diperlukan untuk tugas profesional sebagai guru dalam bidang studinya masing-masing. Dengan mempelajari fisika, mahasiswa calon guru MIPA memperoleh pengetahuan berbagai fenomena alam. Untuk mengungkapkan suatu fenomena alam secara kuantitatif digunakan bahasa simbolik. Pengungkapan fenomena alam dengan bahasa simbolik, menjadikan pengungkapan fenomena alam itu lebih singkat dan mudah dipahami. Reif (Suma, 2003) mengungkapkan bahwa kemampuan menggunakan bahasa simbolik secara implisit sudah terkandung dalam kemampuan menggambarkan pengetahuan fisika, misalnya mendeskripsikan dengan kata-kata, simbol, persamaan, diagram dan grafik.
       Hukum-hukum alam dapat diungkapkan dalam bentuk matematika. Peran logika dalam pengendalian hukum-hukum alam menyebabkan matematika menjadi "bahasa"  hukum alam. Sebagian besar hukum-hukum fisika merupakan hubungan sebab akibat. Fenomena alam yang dipelajari dalam fisika tidak terpisah, tetapi saling berkaitan dalam suatu pola sebab akibat. Pada bagian fisika tertentu, terdapat istilah korelasi (hubungan) antar fenomena alam. Untuk meramalkan suatu fenomena fisika dan mendapatkan hubungan-hubungan yang berlaku dalam suatu sistem digunakan model matematika. Fisika banyak melibatkan rumus-rumus untuk melukiskan hukum-hukum alam, dan melukiskan perangai alam. Rumus-rumus tersebut pada hakikatnya adalah sebuah model matematika (Brotosiswojo, 2001).
      Mahasiswa calon guru biologi (salah satu calon guru MIPA) yang mengikuti perkuliahan Fisika Dasar, pada umumnya tidak tertarik pada fisika. Mereka memandang fisika sebagai mata kuliah yang sulit (Toto, 2009). Mereka kurang berminat untuk mempelajari fisika, terlihat dari banyak perolehan nilai Fisika Dasar mereka yang rendah.Giancoli (2005) mengemukakan bahwa: "Physics is sometimes thought of as being a difficult subject. However, sometimes it is the mathematics used that is the source of difficukties rather than the physics itself". Berdasarkan kalimat ini dapat dimaknai  bahwa fisika dianggap subjek yang sulit. Namun, kadang-kadang matematikalah sebagai sumber kesulitan daripada fisika itu sendiri. Sekali pun bukan hasil riset ilmiah, pendapat ini merupakan masukan dan bahan pertimbangan untuk dicari solusi bagaimana agar matematika tidak menjadi sumber kesulitan bagi mahasiswa calon guru biologi dalam mempelajari fisika.
       Upaya menarik minat mahasiswa calon guru biologi untuk belajar fisika perlu suatu motivasi. Banyak cara dalam emotivasi belajar mahasiswa. Salah satu cara memotivasi belajar adalah melalui chatting antara mahasiswa denan dosen pengampu mata kuliah. Chatting dalam arti harfiah sebagai obrolan, dalam dunia internet sebagai kegiatan komunikasi melalui sarana bebera[a baris tulisan singkat yang diketikan melalui keyboard (anonim, 2010). Sebagian pendapat mengataan bahwa chatting merupakan kegiatan yang menghambur-hamburkan waktu, karena seringkali orang keasikan ngobrol dengan fasilitas ini. Sebenarnya hal ini bergantung pada individu pemakainya.
    Dengan chatting dapat memotivasi mahasiswa mencari berbagai animasi dan simulasi, disamping memperoleh materi fisika sebagai pengayaan dalam perkuliahan fisika terutama penerapan konsep fisika dalam konteks biologi. Dengan demikian mereka dapat merasakan manfaatnya untuk mengaplikasikannya dalam bidang biologi yang mereka geluti.
      Penelitian ini bertujuan untuk menelaah tentang motivasi belajar fisika melalui chatting antara mahasiswa dengan dosen pengampu mata kuliah, khususnya dalam mengerjakan tugas-tugas dalam perkuliahan Fisika Dasar. Di samping itu juga untuk mencari solusi bagaimana mengatasi masalah kesulitan mahasiswa dalam memahami konsep-konsep fisika.

Metode Penelitan
      Penelitian ini menggunakan metode survei. Responden dalam penelitian ini ditetapkan berdasarkan keaktifan individu mahasiswa dalam melakukan chatting (terjaring sebanyak 4 orang mahasiswa calon guru biologi tingkat 1 semester gasal Tahun Akademik 2009/2010 pada sebuah Lembaga Pendididkan dan Tenaga Kependidikan-Perguruan Tinggi Swasta (LPTK-PTS) di Jawa Barat. Instrumen penelitian yang digunakan adalah sarana chatting dan pedoman wawancara (tertulis). Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Tabel 1 Responden Penelitian
                        _______________________________________________________
                        No.           Nama mahasiswa                         frekuensi. chatting
                         ______________________________________________________
                         1.                                I.M.                                                   8
                         2.                                A.S.                                                   6
                         3.                                T.C.                                                   5
                         4.                                N.R.                                                   3
                        _______________________________________________________

Hasil dan Pembahasan
      Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden tidak menyukai fisika. Mereka mengalami kesulitan dalam perkuliahan fisika, terutama dalam penggunaan matematika. Responden mengalami kesulitan menggunakan rumus-rumus dalam mengerjakan soal-soal fisika. Hal ini menunjukkan bahwa matematika menjadi faktor penyebab kesulitan bagi mahasiswa calon guru biologi dalam perkuliahan Fisika Dasar.
    Penggunaan matematika yang rumit (diferensial/integral) dalam perkuliahan Fisika Dasar menyebabkan para mahasiswa calon guru biologi mengalami kesulitan dalam memahami prinsip-prinsip fisika, sehingga mereka tidak termotivasi untuk belajar fisika. Oleh karena itu, kadar matematika dalam perkuliahan Fisika Dasar sebaiknya dikurangi, dalam arti bahwa matematika yang digunakan adalah matematika sederhana (persamaan aljabar). Pengurangan kadar matematika dalam fisika merupakan salah satu pendekatan dalam perkuliahan Fisika Dasar, sehingga diharapkan mahasiswa tertarik pada fisika. Pendekatan demikian menambah minat mahasiswa yang umumnya tidak memilik motivasi untuk mempelajari fisika ( Cromer, 1994). 
      Bagi mahasiswa calon guru biologi, belajar fisika sebaiknya tidak untuk hitung menghitung menggunakan matematika. Penurunan rumus-rumus juga merupakan kesulitan bagi mahasiswa calon guru biologi dalam mempelajari fisika. Bagi mahasiswa calon guru biologi yang terpenting dalam belajar fisika adalah untuk memahami pola pikir fisika dan  hukum-hukumnya. Bagaimana konsep-konsep fisika diterapkan dalam bidang biologi. Hal inilah yang terpenting bagi mereka. Sekali pun responden memiliki kesulitan dalam belajar fisika, tetapi mereka  mengaku merasa senang belajar fisika setelah dilakukan beberapa kali chatting dengan dosen pengampu mata kuliah. Para mahasiswa temotivasi untuk belajar fisika melalui chatting antara mahasiswa dengan dosen pengampu. Mereka termotivasi mencari animasi, simulasi dan materi aplikasi konsep-konsep fisika dalam bidang biologi dari berbagai website, baik berpa makalah atau pun artikel (Tabel 2).
Tabel 2  Kumpulan Tugas
_________________________________________________________________
No.  Nama Mhs        Jml Artikel      Jml Powerpoint         Jml animasi/       Jml Tugas  _________________________________________________________________
1.     I.M.                        2                         1                          2                       5
2.     A.S.                        1                         2                          1                       4
3.     T.C.                        1                         0                          2                       3
4.     N.R                        1                         1                          1                       3                
  ________________________________________________________________
      Jumlah                      5                         4                          6                     15
   ________________________________________________________________

       Penggunaan matematika yang rumit dalam perkuliahan Fisika Dasar tetap menyebabkan mahasiswa calon guru biologi mengalami kesulitan untuk memahami prinsip-prinsip fisika. Sementara animasi dan simulasi fisika yang mereka temukan di internet menyebaban mereka termotivasi belajar fisika. Minat mereka mengunduh berbagai materi fisika dari situs- situs web, animasi dan simualsi meningkatkan hasil belajar mereka. Rata-rata belajar mereka pun meningkat dilihat dari hasil ujian tengah semester dan ujian akhir semester (Tabel 3).

Tabel 3 Perolehan Nilai
_________________________________________
No.   Nama Mhs           Nilai UTS                Nilai UAS   _________________________________________
1.         I.M.                      2,50                          3,60                         
2.         A.S.                      2,00                          3,25
3.         T.C.                      2,25                          3,00                       
4.         N.R.                      2,00                          2,75
__________________________________________
  Rata-rata                         2,19                          3,15
__________________________________________

Kesimpulan
       Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa mahasiswa calon guru biologi termotivasi belajar fisika melalui chatting antara mahasiswa dengan dosen pengampu matakuliah. Melalui chatting mahasiswa termotivasi mencari animasi, simulasi dan aplikasi konsep-konsep fisika dalam bidang biologi dari berbagai website. Hasil belajar fisika mahasiswa meningkat dilihat  dari hasil ujian tengah semester dan ujian akhir semester.

Daftar Pustaka
Anonim. (2010). Kamus Komputer dan Teknologi Informasi. [online]. Tersedia: 
       http://www.total.or.id.php?kk=chat. [16 Januari 2010
Brotosiswojo, B.S.(2001). Hakekat Pembelajaran MIPA di Perguruan Tinggi: Fisika. Jakarta: 
       PAU-PPAI
Cromer, A.H. (Penerjemah: Sumartono, P.). (1994). Fisika Untuk Ilmu-ilmu Hayati. Jogjakarta: 
       Gadjah Mada Press.
Effendi, E. dan Zhuang, H. (2005). E-Learning: Konsep dan Aplikasi. Jogjakarta: Penerbit Andi
Giancoli, D.C. (2005). Physics: Princiles with Applications. Sixth edition. London: Prentice Hall 
       International,  Inc.
Oetomo, B.S.D. (2007). E - Education: Konsep,  Teknologi, dan Aplikasi Internet Pendidikan. 
       Jogjakarta: Penerbit Andi
Sidharta, L. (1996). Internet: Informasi Bebas Hambatan. Jakarta: PT Elex Madia Komputindo
Suma, K. (2003). Pembekalan Kemampuan-kemampuan Fisika bagi Calon Guru melalui Mata 
      Kuliah Fisika Dasar. Disertasi Doktor pada Program Pascasarjana UPI Bandung. Bandung:  Tidak 
     dipublikasikan
Toto. (2009). Pengembangan Bahan Ajar Fisika Dasar untuk Calon Guru Biologi. Disertasi Doktor 
      pada Sekolah Pascasarjana UPI Bandung. Bandung: Tidak dipublikasikan
Wongso, A. (2010). Chatting Meningkatkan Produktivitas Kerja. [onlne]. Tersedia: 
      http://www.andriewongso.com/artikel/viewarticleprint.php? [16 Januari 2010].


    


Baca lebih lengkap...
 

Daftar Blog Saya

WAHANA EDUKASI Copyright © 2011 dibangun dengan hati oleh Irfa Razak untuk Kepentingan Dunia Pendidikan